MKKS SMP NEGERI BULAN JANUARI 2018 DI SMP NEGERI 3 MARON

Dari Kiri : Milyun Wijayanti (KS SMPN 3 Maron, Arif Hermawan (Sekretaris I MKKS), Priyo Siswoyo (Kabid Pembinaan SMP, Ganif Rojikin ( Pengawas SMP), Edy Karyawan (Kabid Pembinaan Ketenagaan)


Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMPN Kabupaten Probolinggo bulan Januari 2018  diselenggarakan di SMP Negeri 3 Maron Kabupaten Probolinggo. Hadir dalam MKKS dimaksud   kepala SMP Negeri  se-Kabupaten Probolinggo. Hadir pula untuk memberikan paparan kebijakan Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo antara lain, Kabid Pembinaan SMP dan Kabid Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo yakni Priyo Siswoyo dan Edy Karyawan. Hadir pula koordinator pengawas SMP, Ganif Rojikin
Musyawarah di pimpin langsung oleh Hari Silowanto selaku Ketua MKKS SMP Negeri Kabupaten Probolinggo. Dengan mengucap rasa syukur kepada Allah SWT atas segala nikmat dan rahmatnya sehingga dapat melaksanakan kegiatan ini dalam keadaan sehat walfiat. Beberapa agenda materi pertemuan ini akan di paparkan nanti oleh para Pejabat Dinas Pendidikan Kabid Pembinaan SMP dan Kabid Pembinaan Ketenagaan selain hal itu pembinaan dari Pengawas  SMP dan Sesi Tanya Jawab

Milyun Wijayanti (Kepala SMPN 3 Maron)  memberikan sambutan selamat datang kepada Peserta MKKS

A.      Milyun Wijayanti  selaku Kepala SMP Negeri 3 Maron, yang di tempati kegiatan mengemukakan dalam sambutannya bahwa SMP Negeri 3 Maron  saat ini adalah sekolah model. SMP 3 Maron yang didirikan pada 20 Oktober 1999. Dalam perjalanannya pernah meraih 10 besar sekolah Adiwiyata namun hanya sebatas tingkat Kabupaten Probolinggo. Sekolah yang terletak di desa Soko ini  dalam konsep awal memang katagori sekolah unggulan namun seiring perjalanan pemerataan  dibidang pendidikan khususnya masyarakat Maron, maka lebih memprioritaskan pemenuhan daya tampung untuk lulusan SD di wilayah kecamatan Maron dan   sekitarnya. Rasa Bangga dan Terima kasih karena MKKS kali ini di tempatkan di SMPN 3 Maron. Milyun mengucapkan selamat datang dan  memohon maaf bila terdapat hal-hal yang kurang berkenan baik tempat maupun hidangan.

      B.  Priyo Siswoyo (Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan)
1.       Salam dari Kepala Dinas tidak bisa hadir di forum ini karena ditunggu  karena ada kegiatan bersama Bu Sekda di Surabaya.
2.       Pesan Kepala Dinas untuk tetap senantiasa menjaga “Netralitas” menjelang pilkada, hal ini sesuai dengan diamanatkan dalam surat dari Menpan/RB yang sudah di sharing melalui WA di grup masing-masing.
3.       Beberapa Alokasi Dana Alokasi Khusus  untuk membiayai bidang pendidikan lebih kurang  4 M. Beberapa mata anggaran telah diajukan masing-masing bidang.
4.     Beberapa event kegiatan yang  diprogram oleh Dinas Pendidikan dan perlu dipersiapkan oleh sekolah pada bulan April 2018 antara lain  Olimpiade Sains Nasional (OSN), Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN),  Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N), Pekan seni Pelajar (PSP), Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA), Adwiyata, UKS dan Pentas Seni kegiatan di program kurang lebih dianggarkan 630 juta Rupiah
5.       PPDB on line masih menunggu kebijakan lebih lanjut/Juknis PPDB.
6.       Zonasi PPDB telah dibuat area/ring-ring bermaksud upaya  memberikan prioritas tempat tinggal siswa dengan sekolah (jarak rumah ke Sekolah)
7.       Zonasi PPDB lebih lanjut di legitimasikan ke dalam SK Bupati
8.       Jumlah siswa dimaksud  dalam 1 rombel maximal 32 siswa.
9.       Segera menyusun perencanaan Try Out
10.    Tindak lanjut Bedah SKL dan Kisi-kisi UN SMP 2018  sedang untuk Mepel USBN  2018 dipertimbangkan pelaksanaannya juga.

Hari Silowanto (Berdiri) selaku ketua MKKS membuka Acara

        C.  Edy Karyawan (Kabid pembinaan Ketenagaan)
1.       Mutasi pegawai baik PNS dan GTT SK Bupati harus memenuhi syarat-syarat administratif.
2.       Akan diterbitkan SK GTT APBD dan BOS direncanakan akhir Pebruari sudah selesai
3.       Jika ada perubahan  anggap saja kelaziman atas sebuah kebijakan. Sekalipun terdapat perubahan namun tidak banyak.
4.       Penandatanganan SK Mutasi PNS dan Non PNS (SK Bupati) di selesaikan selambatnya 10 Pebruari 2018.
5.       Info dari Sekda;
a.       Ada perubahan SK Bupati terkait GTT APBD 
b.      Direncanakan adanya gaji ke 13, 14   bersumber APBD
c.       Jumlah Pensiun PNS mencapai 210 orang di tahun 210 dan 130 orang di tahun 2018 akan diseleraskan formasi  lowongan PNS  di Kabupaten Probolinggo
6.      Dapodik akan berganti versi menjadi seri 2018b
7.     Jika melaksanakan Ibadah Umroh bagi guru  bersertrifikasi mohon di upayakan pelaksanaan tidak melintas 2 (dua) bulan berjalan karena akan ada kebijakan tersendiri.
8.     Jika ada staf/guru yang sakit menahun atau tidak dapat menjalankan kewajiban  tugas sehari-hari karena sesuatu hal, atasan langsung wajib melaporkan segera ke kantor dinas
9.       BPK tanggal 20 januari 2018 datang lagi ke Probolinggo, supaya disiapkan hal-hal terkait pelaporan dan penginventarisan barang dan kode/label barang.
10.   Ijin belajar saat ini di kantor Pemkab di buka lagi mekanismenya tetap melalui kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo.
11.   Pemenuhi Scan file data bagi yang mengajukan kenaikan pangkat segera dikirim melalui email maupun langsung ke Staf Pembinaan ketenagaan (P.Eko)
12.   Konfirmasi langsung (Lisan) Kabid Pembinaan Ketenagaan  Kepada Kepala Sekolah perihal GTT yang tidak aktif/mengundurkan diri.

       D.      Ganif Rojikin  (Pengawas SMP)
1.       Mereview PP 19 tahun  2017 tentang Perubahan atas peraturan pemberintah tahun 74 tahun 2008 tentang guru. Pada pasal 1 butir ke 6 yakni tunjangan profesi adalah tunjangan yang diberikan kepada guru yang memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya.
2.       Mereviuw PP 19  tahun 2017 pasal 15 menyiratkan tujangan profesi diberikan kepada guru, guru yang diberi tugas sebagai Kepala Satuan Pendidikan atau Guru yang mendapatkan tugas tambahan.
3.       PP 19 tahun 2017 Pasal 15  ayat 3 dan 4 perihal ketentuan guru yang di angkat sebagai pengawas dan ketentuan syarat  diberikannya tunjangan profesi
4.       PP 19 tahun 2017 ayat 8 Ketentuan tentang Rasio guru dan siswa ekuivalen beban kerja tugas tambahan guru.
5.       Pasal 52 beban kerja kepala satuan pendidikan dan pengawas satuan pendidikan
6.       PP 19 tahun 2017 :  pasal 67 A Tunjangan profesi pengawas satuan pendidikan paling lama 2 tahun sejak di berlakukan PP ini
7.       Hanya guru (bersertifikat) yang memiliki penilaian kinerja dalam 1 tahun terakhir katagori Baik yang diberikan tunjangan profesi
8.       Selain itu Ganif menjelaskan kaitannya dengan SKP  pada PP nomor 46 tahun 2011 dan PerKa BKN nomor 1 tahun 2013 dengan jelas dan teliti mencermati pasal-pasal yang penting bagi penyusunan SKP.

Aktivitas mendengar dari Peserta Rapat MKKS di SMPN 3 Maron


Setelah paparan dari 3 (tiga) Nara sumber MKKS ini beberapa pertanyaan muncul dari peserta Rapat, antara lain
1.       Hari Silowanto  (SMPN 1 Besuk)
-          Keterbatasan sumber dana sekolah untuk membiayai kegiatan OSN, O2SN, FLS2N, PSP,POPDA apalagi belum terencana pada RAKS, apakah ada regulasi untuk perubahan atas RAKS yang sudah dibuat ?
-          Permintaan data scan file kadang datang dari BKD langsung. Apakah di Ijinkan langsung mengirim ke BKD ?
-          Isian SKP on line belum terstandar, adakah reverensi yang relevan terkait tugas kepala Sekolah yang baru, Managerial, Supervisi dan Wirausaha ?
-          Bos sering terlambat beberapa satu terakhir ini, kiranya ada penanganan khusus agar tidak terlambat
2.       Hartini :
-          SKP On line tidak dapat login
-          Password dinyatakan Salah
-          Apakah karena nama Hartini banyak ? sehingga sulit login
3.       Sumarmy Irianto
-          Zonasi PPDB tahun 2017/2108  belum efektif  kadang masih ditemukan beberapa pelanggaran
-          Zonasi PPDB lintas kecamatan apa diperbolehkan ?

Aktivitas mendengar materi Rapat MKKS di SMPN 3 Maron

4.       Vistandyo
-         Adanya GTT  bermasalah yang memiliki SK  Ganda (SK Gubernur dan SK Bupati) dua duanya dibayar dari APBD (SK Gubernur penempatan ybs. di SMK)
-         Bentuk SKP On line untuk guru yang sedang melaksanakan Cuti Melahirkan

5.   Mursidi (kepala SMPN 3 Sumberasih/Gili Ketapang)  
-         Beberapa tahun yang lalu ada subsidi untuk Guru di daerah sulit (di Giliketapang) apakah  pada APBD 2018 ini ada proyeksi untuk mengcover ini ?
-         Jika subsidi untuk Guru di daerah sulit tidak ada, akan lebih bermanfaat jika di mobilisasi kapal  ke daerah gili dengan kapal khusus dari Pemkab akan sangat bermanfaat bagi guru-guru atau Pegawai yang bertugas di GIliketapang
6.       Bambang sukoco :
-          Kendala PPDB di daerah atas adalah Usia,  sekolah kadang  harus mencari murid  “door to door”
-          Pada event event lomba  olah raga atletik/prestasi   siswa di daerah atas sering terkendala syarat usia namun bakat tidak dapat diragukan lagi

Pertanyaan-pertanyaan tersebut satu persatu dijawab oleh nara sumber sesuai dengan kapabilitasnya.  
Diacara tambahan di sisi oleh Promo BRI Life, penawaran salah satu produk asuransi Jiwa dan Kesehatan dari BRI, beberapa produk dari penerbit buku juga turut memberikan presentasi diantaranya penerbit Erlangga


Pemegang Polis BRI Life dari para Kepala SMP Negeri di Kab. Probolinggo

MKKS ditutup dengan bacaan Hamdalah bersama dipimpin langsung oleh Hari Silowanto
MKKS terlaksana dengan tertib dalam suasana kekeluargaan. Acara terakhir dilanjutkan dengan Sholat dan makan bersama di ruang bagian timur depan.  


Posted by : Didik Soed Oke/10012018


Komentar