Dari Kiri : Milyun Wijayanti (KS SMPN 3 Maron, Arif Hermawan (Sekretaris I MKKS), Priyo Siswoyo (Kabid Pembinaan SMP, Ganif Rojikin ( Pengawas SMP), Edy Karyawan (Kabid Pembinaan Ketenagaan) |
Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMPN Kabupaten
Probolinggo bulan Januari 2018
diselenggarakan di SMP Negeri 3 Maron Kabupaten Probolinggo. Hadir dalam
MKKS dimaksud kepala SMP Negeri se-Kabupaten Probolinggo. Hadir pula untuk
memberikan paparan kebijakan Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo antara
lain, Kabid Pembinaan SMP dan Kabid Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan
Kabupaten Probolinggo yakni Priyo Siswoyo dan Edy Karyawan. Hadir pula koordinator
pengawas SMP, Ganif Rojikin
Musyawarah di pimpin langsung oleh Hari Silowanto selaku
Ketua MKKS SMP Negeri Kabupaten Probolinggo. Dengan mengucap rasa syukur kepada
Allah SWT atas segala nikmat dan rahmatnya sehingga dapat melaksanakan kegiatan
ini dalam keadaan sehat walfiat. Beberapa agenda materi pertemuan ini akan di
paparkan nanti oleh para Pejabat Dinas Pendidikan Kabid Pembinaan SMP dan Kabid
Pembinaan Ketenagaan selain hal itu pembinaan dari Pengawas SMP dan Sesi Tanya Jawab
Milyun Wijayanti (Kepala SMPN 3 Maron) memberikan sambutan selamat datang kepada Peserta MKKS |
A.
Milyun Wijayanti selaku Kepala SMP Negeri 3 Maron, yang di
tempati kegiatan mengemukakan dalam sambutannya bahwa SMP Negeri 3 Maron saat ini adalah sekolah model. SMP 3 Maron
yang didirikan pada 20 Oktober 1999. Dalam perjalanannya pernah meraih 10 besar
sekolah Adiwiyata namun hanya sebatas tingkat Kabupaten Probolinggo. Sekolah
yang terletak di desa Soko ini dalam
konsep awal memang katagori sekolah unggulan namun seiring perjalanan
pemerataan dibidang pendidikan khususnya
masyarakat Maron, maka lebih memprioritaskan pemenuhan daya tampung untuk
lulusan SD di wilayah kecamatan Maron dan sekitarnya.
Rasa Bangga dan Terima kasih karena MKKS kali ini di tempatkan di SMPN 3 Maron.
Milyun mengucapkan selamat datang dan memohon
maaf bila terdapat hal-hal yang kurang berkenan baik tempat maupun hidangan.
B. Priyo Siswoyo (Kabid Pembinaan SMP Dinas
Pendidikan)
1.
Salam dari Kepala Dinas tidak bisa hadir di
forum ini karena ditunggu karena ada
kegiatan bersama Bu Sekda di Surabaya.
2.
Pesan Kepala Dinas untuk tetap senantiasa
menjaga “Netralitas” menjelang pilkada, hal ini sesuai dengan diamanatkan dalam
surat dari Menpan/RB yang sudah di sharing melalui WA di grup masing-masing.
3.
Beberapa Alokasi Dana Alokasi Khusus untuk membiayai bidang pendidikan lebih
kurang 4 M. Beberapa mata anggaran telah
diajukan masing-masing bidang.
4. Beberapa event kegiatan yang diprogram oleh Dinas Pendidikan dan perlu
dipersiapkan oleh sekolah pada bulan April 2018 antara lain Olimpiade Sains Nasional (OSN), Olimpiade
Olahraga Siswa Nasional (O2SN), Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N), Pekan seni Pelajar (PSP), Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA),
Adwiyata, UKS dan Pentas Seni kegiatan di program kurang lebih dianggarkan 630
juta Rupiah
5.
PPDB on line masih
menunggu kebijakan lebih lanjut/Juknis PPDB.
6.
Zonasi PPDB
telah dibuat area/ring-ring bermaksud upaya memberikan prioritas tempat tinggal siswa
dengan sekolah (jarak rumah ke Sekolah)
7.
Zonasi PPDB
lebih lanjut di legitimasikan ke dalam SK Bupati
8.
Jumlah siswa
dimaksud dalam 1 rombel maximal 32
siswa.
9.
Segera menyusun
perencanaan Try Out
10. Tindak lanjut
Bedah SKL dan Kisi-kisi UN SMP 2018
sedang untuk Mepel USBN 2018 dipertimbangkan pelaksanaannya juga.
Hari Silowanto (Berdiri) selaku ketua MKKS membuka Acara |
C. Edy Karyawan (Kabid pembinaan Ketenagaan)
1.
Mutasi pegawai baik PNS dan GTT SK Bupati harus
memenuhi syarat-syarat administratif.
2.
Akan diterbitkan SK GTT APBD dan BOS
direncanakan akhir Pebruari sudah selesai
3.
Jika ada perubahan anggap saja kelaziman atas sebuah kebijakan.
Sekalipun terdapat perubahan namun tidak banyak.
4.
Penandatanganan SK Mutasi PNS dan Non PNS (SK Bupati) di
selesaikan selambatnya 10 Pebruari 2018.
5.
Info dari Sekda;
a.
Ada perubahan SK Bupati terkait GTT APBD
b.
Direncanakan adanya gaji ke 13, 14 bersumber APBD
c.
Jumlah Pensiun PNS mencapai 210 orang di tahun
210 dan 130 orang di tahun 2018 akan diseleraskan formasi lowongan PNS
di Kabupaten Probolinggo
6. Dapodik akan berganti versi menjadi seri 2018b
7. Jika melaksanakan Ibadah Umroh bagi guru bersertrifikasi mohon di upayakan pelaksanaan
tidak melintas 2 (dua) bulan berjalan karena akan ada kebijakan tersendiri.
8. Jika ada staf/guru yang sakit menahun atau tidak
dapat menjalankan kewajiban tugas
sehari-hari karena sesuatu hal, atasan langsung wajib melaporkan segera ke
kantor dinas
9.
BPK tanggal 20 januari 2018 datang lagi ke
Probolinggo, supaya disiapkan hal-hal terkait pelaporan dan penginventarisan barang
dan kode/label barang.
10.
Ijin belajar saat ini di kantor Pemkab di buka
lagi mekanismenya tetap melalui kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo.
11.
Pemenuhi Scan file data bagi yang mengajukan kenaikan
pangkat segera dikirim melalui email maupun langsung ke Staf Pembinaan
ketenagaan (P.Eko)
12.
Konfirmasi langsung (Lisan) Kabid Pembinaan
Ketenagaan Kepada Kepala Sekolah perihal
GTT yang tidak aktif/mengundurkan diri.
D. Ganif Rojikin (Pengawas SMP)
1.
Mereview PP 19 tahun 2017 tentang Perubahan atas peraturan
pemberintah tahun 74 tahun 2008 tentang guru. Pada pasal 1 butir ke 6 yakni
tunjangan profesi adalah tunjangan yang diberikan kepada guru yang memiliki
sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya.
2.
Mereviuw PP 19 tahun 2017 pasal 15 menyiratkan tujangan
profesi diberikan kepada guru, guru yang diberi tugas sebagai Kepala Satuan
Pendidikan atau Guru yang mendapatkan tugas tambahan.
3.
PP 19 tahun 2017 Pasal 15 ayat 3 dan 4 perihal ketentuan guru yang di
angkat sebagai pengawas dan ketentuan syarat
diberikannya tunjangan profesi
4.
PP 19 tahun 2017 ayat 8 Ketentuan tentang Rasio
guru dan siswa ekuivalen beban kerja tugas tambahan guru.
5.
Pasal 52 beban kerja kepala satuan pendidikan
dan pengawas satuan pendidikan
6.
PP 19 tahun 2017 : pasal 67 A Tunjangan profesi pengawas satuan
pendidikan paling lama 2 tahun sejak di berlakukan PP ini
7.
Hanya guru (bersertifikat) yang memiliki
penilaian kinerja dalam 1 tahun terakhir katagori Baik yang diberikan tunjangan
profesi
8.
Selain itu Ganif menjelaskan kaitannya dengan
SKP pada PP nomor 46 tahun 2011 dan
PerKa BKN nomor 1 tahun 2013 dengan jelas dan teliti mencermati pasal-pasal
yang penting bagi penyusunan SKP.
Aktivitas mendengar dari Peserta Rapat MKKS di SMPN 3 Maron |
Setelah paparan dari 3 (tiga) Nara sumber MKKS ini beberapa
pertanyaan muncul dari peserta Rapat, antara lain
1.
Hari Silowanto
(SMPN 1 Besuk)
-
Keterbatasan sumber dana sekolah untuk membiayai
kegiatan OSN, O2SN, FLS2N, PSP,POPDA apalagi belum terencana pada RAKS, apakah
ada regulasi untuk perubahan atas RAKS yang sudah dibuat ?
-
Permintaan data scan file kadang datang dari BKD
langsung. Apakah di Ijinkan langsung mengirim ke BKD ?
-
Isian SKP on line belum terstandar, adakah
reverensi yang relevan terkait tugas kepala Sekolah yang baru, Managerial,
Supervisi dan Wirausaha ?
-
Bos sering terlambat beberapa satu terakhir ini,
kiranya ada penanganan khusus agar tidak terlambat
2.
Hartini :
-
SKP On line tidak dapat login
-
Password dinyatakan Salah
-
Apakah karena nama Hartini banyak ? sehingga
sulit login
3.
Sumarmy Irianto
-
Zonasi PPDB tahun 2017/2108 belum efektif kadang masih
ditemukan beberapa pelanggaran
-
Zonasi PPDB lintas kecamatan apa diperbolehkan ?
Aktivitas mendengar materi Rapat MKKS di SMPN 3 Maron |
4.
Vistandyo
- Adanya GTT bermasalah yang memiliki SK Ganda (SK Gubernur dan SK Bupati) dua duanya
dibayar dari APBD (SK Gubernur penempatan ybs. di SMK)
- Bentuk SKP On line untuk guru yang sedang
melaksanakan Cuti Melahirkan
5. Mursidi (kepala SMPN 3 Sumberasih/Gili Ketapang)
- Beberapa tahun yang lalu ada subsidi untuk Guru
di daerah sulit (di Giliketapang) apakah pada APBD 2018 ini ada proyeksi untuk
mengcover ini ?
- Jika subsidi untuk Guru di daerah sulit tidak
ada, akan lebih bermanfaat jika di mobilisasi kapal ke daerah gili dengan kapal khusus dari Pemkab
akan sangat bermanfaat bagi guru-guru atau Pegawai yang bertugas di
GIliketapang
6.
Bambang sukoco :
-
Kendala PPDB di daerah atas adalah Usia, sekolah kadang harus mencari murid “door to door”
-
Pada event event lomba olah raga atletik/prestasi siswa di daerah atas sering terkendala syarat
usia namun bakat tidak dapat diragukan lagi
Pertanyaan-pertanyaan tersebut satu persatu dijawab oleh
nara sumber sesuai dengan kapabilitasnya.
Diacara tambahan di sisi oleh Promo BRI Life, penawaran salah satu
produk asuransi Jiwa dan Kesehatan dari BRI, beberapa produk dari penerbit buku
juga turut memberikan presentasi diantaranya penerbit Erlangga
Pemegang Polis BRI Life dari para Kepala SMP Negeri di Kab. Probolinggo |
MKKS ditutup dengan bacaan Hamdalah bersama dipimpin
langsung oleh Hari Silowanto
MKKS terlaksana dengan tertib dalam suasana kekeluargaan.
Acara terakhir dilanjutkan dengan Sholat dan makan bersama di ruang bagian
timur depan.
Posted by : Didik Soed Oke/10012018
Komentar
Posting Komentar