KAJIAN KEBIJAKAN KEMDIKBUD DAN BSNP PERIHAL UJIAN SATUAN PENDIDIKAN SERTA UJIAN NASIONAL TAHUN 2020 OLEH PENGAWAS BIDANG SMP PADA MKKS DI SMP NEGERI 1 LECES
Dari Kiri : Hari Silowanto, Ganif Rojikin, Edy Santosa Arif Hermawan di forum MKKS |
Masning Yuliati (Kepala SMPN 1 Leces |
Tri Yuli R (Kepala SMPN 4 Sumberasih) dirijen Lagu Indonesia Raya |
A. Hari Silowanto (Ketua MKKS SMPN )
1.
Terima kasih kepada Ka. SMP Negeri 1 Leces
2.
Terima kasih atas kehadiran Kepala Sekolah dan Nara Sumber
3.
Segera tuntaskan permintaan dinas pendidikanlaporan bulanan,file ekstensi
dz masih ada belum di upload
4.
Terkait manajemen baru tentang BOS silakan di unduh Permendikbud no 8
tahun 2020
5.
Segera laksanakan RAKS Perubahan
mengingat dana BOS yang akan turun bukan
lagi triwulan tetapi Catur Wulan pertama dengan kalkulasi Rp. 1.100 per peserta
didik
B.
Edy Santosa (Pengawas Bidang SMP Dinas
Pendidikan Kab.Probolinggo)
1. Untuk mengunduh regulasi
perihal Penilaian pada URL https://puspendik.kemdikbud.go.id/
2. Untuk mencermati regulasi tentang Ujian
Nasional dan Ujian Satuan Pendidikan
3. Paparan
tentang PHB (Penilaian Hasil
Belajar)
4. Mengkaji PHB, Permendikbud nomor 43 tahun
2019 berdasarkan Permendikbud
nomor 23 tahun 2016 Revisi
Penilaian tahun 2017 .
Permendikbud
Nomor 53 tahun 2015 sebagai Rujukan SE Mendikbud Nomor 1 tahun 2020
5. Ujian Satuan Pendidikan (USP), Dasar:
a. Permendikbud
Nomor 43 tahun 2019,Penyelenggaraan Ujian yang diselenggarakan Satuan
Pendidikan dan Ujian Nasional
b. POS UN Nomor :0053/P/BSNP/I/2020
c. Siaran Pers BSNP, Nomor :0001/PR/BSNP/I/2020
, Pelaksanaan Ujian Sekolah merujuk pada Permendikbud Nomor 53 tahun 2015
d. Sk Kepala Dinas Pendiudikan Kabupaten
Probolinggo,Penyelenggaraan USP dan Ujian Nasional tahun 2020
6. Kegiatan Lingkup Penilaian berdasarkan Permendikbud Nomor 23 tahun 2016
tentang standar Penilaian, meliputi:
Pasal 2:
a. Penilaian hasil Belajar oleh Pendidik
b. Penilaian hasil belajar oleh Satuan Pendidikan
c. Penilaian Hasil belajar oleh Pemerintah
Pasal 7:
a. PHB
oleh satuan Pendidikan di lakukan dalam bentuk Ujian Sekolah
b. PHB oleh satuan Pendidikan sebagaimana
yang dimaksud pada ayat (1) digunakan untuk penentuan Kelulusan dari satuan
Pendidikan
7. Kajian Lingkup Penilaian Pelaksanaan USP
Tahun 2020 berdasarkan Permendikbud
Nomor : 23 Tahun 2016
Pasal 2:
1. Penilaian hasil belajar oleh Pendidik
2. Penilaian hasil belajar oleh satuan Pendidikan
Pasal 3:
1. PHB Oleh
satuan Pendidikan dalam bentuk ujian sekolah
2. PHB
digunakan untuk penentuan kelulusan dari
satuan Pendidikan
8. Siaran Pers BSNP Nomor
:001/PR/BSN/2020 tanggal 2 Januari
2020;
1. Peraturan BSNP Nomor 0051/P/BSNP/XI/2019
tentang POS UN, TIDAK BERLAKU
2. BSNP TIDAK MENERBITKAN POS USBN
3. Pelaksanaan Ujian Sekolah merujuk Permendikbud Nomor :53 tahun tahun 2015 tentang Penilaian hasil belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
2. BSNP TIDAK MENERBITKAN POS USBN
3. Pelaksanaan Ujian Sekolah merujuk Permendikbud Nomor :53 tahun tahun 2015 tentang Penilaian hasil belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
9. Berdasarkan Permendikbud Nomor 45 Tahun
2019 tentang Penyelenggaraan Ujian yang
diselenggarakan oleh oleh Satuan Pendidikan pada Bab II Pasal 2
Semua Mata Pelajaran diujikan untuk menilai pencapaian kompetensi
Lulusan sesuai Kurikulum yang berlaku di Satuan Pendidikan
10. Kajian Surat EdaranKemendikbud Nomor : 1
Tahun 2020 tentang Kebijakan
Merdeka Belajar Dalam Penentuan Kelulusan Peserta Didik dan Pelaksanaan
Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran
2020/2021
a. Bahan Ujian Sekolah untuk kelulusan meliputi:Portofolio; penugasan; tes tertulia;
dan/atau bentuk kegiatanlain yang ditetapkan dibuat oleh pendidik pada
masing-masing satuan Pendidikan; .
b. Kelulusan
peserta Didik ditentukan melalui UJIAN SEKOLAH yang diselenggarakan oleh
satuan Pendidikan berdasarkan Penilaian Hasil Belajar yang dilakukan oleh Pendidik
c. Sekolah yang BELUM SIAP membuat bahan
Ujian Sekolahdapat menggunakan bahan penilaian berupa penugasan;tes tertulis;
dan/atau bentukjkegiatqan lain dari berbagai sumber yang dibuat oleh MGMP
d. Dinas Pendidikan TIDAK DAPAT MEMAKSA satuan Pendidikan untuk menggunakan bahan
tertentu dalam pelaksanaan ujian Sekolah
Aktifitas peserta MKKS di SMPN 1 Leces |
Ganif Rojikin sedang memberikan materi pada forum MKKS di SMPN 1 Leces |
C.
Ganif Rojikin (Koordinator Pengawas Bidang
SMP Kabupaten Probolinggo)
1. Peran Kepala Sekolah dalam
penyelenggaraan USP dan Ujian Nasional
Tahun 2020
a. Menyusun SK KS tentang USP dan Ujian Nasional tahun 2020 serta menyusun
Program Kerja Penyelenggaraan USP dan
Ujian Nasional tahun 2020
b. Menyusun POS Ujian Satuan
Pendidikan tahun 2020
c. Memberikan arahan dalam menyusun kisi-kisi, Instrumen dan Pedoman
Penilaian untuk Portofolio, Penugasa,Tes
Tertulis dan atau bentuk lain
d. Melakukan pemantauan
perakitan soal tes Tulis
(Integrasi SoalHots) dan kisi-kisi USP
di Satuan Pendidikan_Analisa Kualitatif.
e. Menyusun dan mengesahkan Kriteria
Kelulusan Peserta Didik berdasarkan Permendikbud Nomor 43 tahun 2019 dan SE Mendikbud nomor 1 tahun 2020
f.
Melakukan pemantauan
pelaksanaan USP dan UN di Satuan Pendidikan
g. Melaporkan pelaksanaan USP dan UN kepada Dinas Pendidikan
2. Penugasan dapat dikerjakan individua atau kelompok sesuai dengan
karakteristik tugas dan laporan bersifat Individu.
3. Materi Penugasan untuk mengukur
dan atau meningkatkan ranah pengetahuan/Kognitif (KI/KD3)
4. Bahan Penugasan; sesuai dengan Permendikbud Nomor 43 tahun 2019pasal 5
ayat 2 bahwa bentuk Ujian yang diselenggarakan oleh satuan Pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dilaksanakan pada
semester ganjil dan /atau semester genap pada akhir jenjang mempertimbangkan
capaian Standar Kompetensi Lulusan (Kisi kisi UN)
5. Penilaian Portofolio merupakan penilaian berkelanjutan yang berisi
koleksi produk siswa (tipe dokumen),dan laporan proses(Tipe Proses)yang dilalui
olehsiswa,yang meliputi rentang waktu yang Panjang dapat memberikan
gambaran yang relative lengkap untuk
dipamerkan (Tipe Unjuk Karya) tentang
perkembangan dan kompetensi siswa
6. Dibagian Akhir di sajikan Quiz kepada seluruh peserta MKKS melalui URL Shortener melalui Link
:gg.gg/suvis
Dari Kiri : Pujiono, Imam Masduki, Didik Sudarwanto Oke (Blogger) |
MKKS ditutup dengan Do’a yang di
pimpin oleh Fauzi (Kepala SMPN 2 Sumber ) dengan harapan rapat kali ini senantiasa mendapatkan barokah
dari Allah SWT dan dapat segera di
implementasikan di sekolah masing-masing
Link You tube kegiatan ini :MKKS BULAN FEBRUARI 2020 DI SMPN LECES (Klik dan Subscribe)
Posted By : Didik Soed Oke // 12 Februari 2020
Link You tube kegiatan ini :MKKS BULAN FEBRUARI 2020 DI SMPN LECES (Klik dan Subscribe)
Posted By : Didik Soed Oke // 12 Februari 2020
Komentar
Posting Komentar