OPTIMALISASI HASIL KERJA PENGAWAS DAN MKKS SMP NEGERI/SWASTA SE KABUPATEN PROBOLIGGO

Dari Kiri : Kabid  Pembinaan SMP (Priyo Siswoyo), Kepala Dinas Pendidikan (Dewi Korina) dan Sekretaris Dinas Pendidikan (Sentot Dwi Hendriyono)
Probolinggo, 17 November 2017
      Bertempat di Pesanggrahan Semampir Kraksaan usai sholat Jum'at berlangsung Rapat Koordinasi bertajuk Optimalisasi Hasil Kerja MKKS, sebagaimana undangan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo tanggal 14 November 2017 Nomor : 005/4393/426.101/2017 Hadir dalam acara dimaksud  Kepala Dinas Pendidikan Pendidikan Kabupaten Probolinggo (Dewi Korina), Sekretaris Dinas Pendidikan (Sentot  Dwi Hendriyono),  Kabid Pembinaan SMP (Priyo Siswoyo), Kabid Pembinaan Ketenagaan (Edy Karyawan), dan 10 (Sepuluh) Pengawas SMP, 6 (Enam) Pengurus Harian MKKS, 6 (enam) Koordinator/MKKS SMP Swasta  serta 10 (sepuluh) orang Ketua Sub Rayon (Ketua Sub Rayon 1 s/d Sub Rayon 10). Sebelum kegiatan Rapat Koordinasi  tepat jam 12.30 peserta sudah hadir dan terlebih dahulu makan siang bersama pada ruang khusus yang di sediakan untuk menambah suasana keakraban peserta.
Pengawas SMP yang hadir pada Optimalisasi MKKS dan Pengawas

Acara Awal dibuka oleh Kabid Pembinaan SMP (Priyo Siswoyo) dan dilanjutkan dengan doa bersama agar senantiasa mendapat Ridhla Allah SWT. Doa bersama di pimpin oleh Syaiful Anam, Kepala SMPN 1 Tegal Siwalan. Beberapa hasil pada acara ini antara lain :
1. Laporan Kabid Bina SMP 
   a. Laporan pelaksanaan rapat Koordinasi di Kemendikbud - Jakarta, tanggal 14,15 November 2017
   b. Pelaksanaan UNBK yang terdaftar 70 %  dari jumlah sekolah Negeri dan Swasta
   c. Kajian ulang tentang Zonasi dalam PPDB tahun pelajaran 2018/2019 dengan mempertimbangkan faktor usia, jarak tempuh dari rumah ke sekolah dan NEM SD
   d. Pelibatan SMA/SMK dalam UNBK faktanya masih diperlukan cost lebih tinggi daripada UNKP
   e. Saat ini tuntutan guru ada beberapa yang menyebabkan guru tidak berada di dalam kelas. Selain ijin pribadi tetapi ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan yakni kegiatan PKB (Baik APBD maupun APBN), Kegiatan Pendampingan K-13 dan MGMP yang pelaksanaan waktunya tidak memperhatikan kesepakatan  sebagaimana hasil Rapat di SMPN 1 Pakuniran maupun Hasil Pembinaan dan Revitalisasi Penguatan MGMP/MGBK di SMPN 1 Pajarakan tanggal 12 Oktober 2017.
   f. Menyikapi kegiatan dimaksud maka untuk sementara kegiatan MGMP  di tunda dahulu pelaksanaanya selama bulan November dan Desember 2017.
   g. Tuntutan guru untuk mengikuti PLPG  dan PPG (Pendidikan Profesi Guru) berdasarkan ketentuan dan peraturan yang berlaku
      h. PPDB On line bagi sekolah yang mau dan mampu untuk tahun pelajaran 2018/2019

Para Ketua Sub Rayon 1 s.d Sub Rayon 10 Sedang mengikuti kegiatan


Kepala  Dinas Pendidikan (Dewi Korina) mengucapkan terimakasih atas kehadiran para undangan. Beberapa hal yang disampaikan dalam sambutan antara lain  seiring dengan implementasi Permendagri Nomor 12 tahun 2017 dengan dihapusnya lembaga Cabang Dinas Pendidikan maka lebih lanjut akan ditentukan alternatif agar arus informasi dan pemenuhan manajamen Dinas Pendidikan tetap terpenuhi . Dinas Pendidikan yang melaksanakan tata kelola manajemen      mulai PAUD hingga SMP agar terlaksana dengan lancar maka dengan sentuhan teknologi diharapkan dapat terpenuhi. di jajaran SD mengoptimalkan fungsi K3S sedang pada jajaran SMP dengan mengoptimalkan  MKKS.
Info lebih lanjut dari kepala dinas Pendidikan di rencanakan tanggal 25 November 2017 ada sosialiasi pengisian  SKP secara on line oleh BKD di Kanor Pemkab . Undangan menyusul.
           Sekretaris Dinas Pendidikan (Sentot Dwi Hendryono) mengemukakan bahwa efisiensi persuratan dan laporan nantinya akan digunakan alamat email maupun fax, namun dapat juga dilakukan dengan cara konvensional yaitu per pos.
Alamat Email Dispendik :     pendidikan@probolinggokab.go.id
Alamat FAX                        :     (0335) 844554
Alamat Surat Per-pos     :     Jl. Panglima Sudirman No. 128 Kraksaan Probolinggo
                                               (Dihimbau untuk pengiriman surat tercatat)
      Ganif Rojikin selaku koordinator pengawas dalam paparannya mengacu kepada permendikbud nomor 143 tahun 2014 bahwa tugas pokok Pengawas Sekolah adalah melaksanakan tugas pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan . Harapan Ganif  tercapainya pembuatan dokumen 1, dokumen 2 dan dokumen 3 dapat terlaksana di setiap satuan pendidikan SMP. Isu-isu yang paling krusial saat ini bahwa Ujian Nasional bukan merupakan faktor penentu kelulusan menjadikan beberapa siswa kurang termotivasi untuk meningkatkan hasil perolehan UN.
Banyaknya sekolah Negeri/swasta ada dua katagori  dapat meningkatkan perolehan UN atau justru dapat menurunkan perolehan UN karena jumlah siswa dapat dijadikan faktor pembagi perolehan secara rata-rata.
          Edy Karyawan (Kabid Pembinaan Ketenagaan), saat ini  telah di cairkan untuk GTT dan PTT APBD yang akan masuk ke Rekening masing-masing. Sedang untuk sertifikasi guru saat ini di prioritaskan guru sejumlah 1700 dari 4000 guru yang sudah SK sedang yang lainnya menunggu hingga   sudah SK sebagaimana himbuaun dari Bapak Tagor. Untuk itu dapodik silakan dipenuhi apabila masih ada yang belum SK pada Pra SK akan di umumkan secara bertahap.
Pengajuan Usulan Mutasi GTT SK Bupati hendaknya dilengkapi  Surat Keterangan Lolos butuh dan tidak bisa mutasi sepihak.
Dalam mengajukan Mutasi GTT SK Bupati harus di perhatikan Sumber Pembayaran apakah GTT tersebut di bayar APBD atau BOS, Mutasi GTT SK Bupati hendaknya Sumber pembayaran yang homogen atau Sama
Acara selanjutnya adalah tanya jawab seputar manajemen tata kelola informasi  dari  MKKS Negeri dan Swasta, Para Ketua Sub Rayon kepada nara sumber.




                   
4 (empat ) Gambar diatas suasana ramah tamah makan siang bersama sebelum acara rapat di mulai


Posted by  : Didik Soed Oke (17/11/2017)




Komentar